Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kadishub DKI Jakarta,
Udar Pristono rupanya berimbas pada artis Bella Shofie. Siang ini pelantun
Mungkin Dia Lelah itu diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
Republik Indonesia.
Bella datang ditemani kuasa hukumnya, Sufrensi A Manan dan
manajernya, Tata Liem. Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Kejagung.
"Bella dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak
pidana korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Udar Pristono. Hari iniBella
memenuhi panggilan tersebut," ujar Tata Liem manajer Bella di Gedung
Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/11).
Tata mengaku belum mengetahui pasti kaitan artis besutannya
itu. Sementara Udar sendiri statusnya sebagai tersangka proyek pengadaan Bus
Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Bus Transjakarta (BKTB) senilai Rp 1,5
triliun.
Tata menduga, pemanggilan Bella lantaran menyewa apartemen
milik Udar di Casagrande, di Bilangan Kuningan. Saat ini, apartemen mewah
itupun telah disita oleh pihak Kejagung.
"Kita tidak tahu perihal apartemen tersebut, soalnya
kita menyewa melalui agen penyewaan apartemen. Dan kita tidak kenal sama sekali
dengan si tersangka," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar